Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Authors

  • Ade Harlia Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar
  • Hisnol Djamali Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar
  • Annas Lalo Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar

DOI:

https://doi.org/10.55606/jurnalrisetilmuakuntansi.v1i4.130

Keywords:

kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, kualitas pelayanan, kepatuhan wajib pajak.

Abstract

Ade harlia (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor studi kasus pada kantor SAMSAT Makassar I (dibimbing oleh Dr.Annas Lalo dan Dr. Hisnol Jamali). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wjaib pajak kendaaran bermotor pada kantor Samsat Makassar I. Pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh dari kuesioner dengan menggunakan teknik cross section. Populasinya adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar pada kantor SAMSAT Makassar I dengan jumlah 86.629, sedangkan sampel yang diambil berjumlah 100 responden. Hasil kuesioner tersebut telah diuji validitas dan reliabilitasnya, juga telah diuji asumsi klasik berupa asumsi normalitas dan asumsi heterokedastisitasnya. Metode analisis data menggunakan teknik regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hipotesis yang diajukan diterima karena menunjukkan hasil uji hipotesis yang positif dan signifikan. Ini berarti bahwa kesadaran wajib pajak, snksi pajak kendaraan bermotor serta kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.

References

Andini, anak agug istri yulianti, Anik Yuesti, and desak ayu sriary Bhegawati. 2019. “Sanksi Perpajakan , Dan Penerapan E-Samsat Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kecamatan Bangli,” 391–97.

Anggreni, ida ayu nyoman sri, Anik Yuesti, and desak ayu sriary Bhegawati. 2021. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak , Pelayanan Fiskus , Sosialisasi Perpajakan , Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Desa Abiansemal Pada Masa Covid ’ 19,” 499–505.

Aprilianti, anti azizah. n.d. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Insentif Pajak, Dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotordi Masa Pandemi Covid-19.”

Arsana, I putu agus adi, I nyoman kusuma adnyana Mahaputra, and I made Sudiartana. 2021. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Denpasar Periode 2015-2019” 1 (3): 1008–16.

Attamimi, ahmad ridha, and ardan gani Asalam. 2021. “Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Samsat Wilayah Takalar Sulawesi Selatan Tahun 2020)” 8 (5): 5186–93.

Awaloedin, dipa teruna, Erwin Indriyanto, and Leli Meldiyani. 2020. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor” 5: 217–33.

Barlan, andi ridhayani, Mursalim Laekkeng, and Ratna Sari. 2021. “Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan, Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Kabupaten Polewali Mandar” 6 (2): 168–78.

Dewi, ni putu deazy cintya, I nyoman kusuma adnyana Mahaputra, and putu novia hapsari Ardianti. 2021. “Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Sosialisasi Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak” 3 (2): 287–96.

Dewi, putu mega aryani, I made Sudiartana, and ni luh gde mahayu Dicriyani. 2021. “Pengaruh Undang-Undang Perpajakan, Kondisi Keuangan Wajib Pajak, Tarif Pajak, Denda Pajak. Dan Penerapan e-Samsat Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor” 3 (3): 306–15.

Ermawati, Yana, Yaya Sonjaya, Entar Sutisman, and Komang Puspita Sari. 2022. “Peran Religiusitas , Sanksi Pajak , Pengetahuan Perpajakan , Dan Kualitas Pelayanan Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi” 4 (2018): 59–65. https://doi.org/10.20885/ncaf.vol4.art10.

Haerina, Desty. 2021. “Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel ModerasI (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Kantor Bersama SAMSAT Di Kabupaten Ponorogo).”

Hendriyadi, muhammad ridho. 2020. “Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Dan Dampaknya Terhadap Persepsi Atas Penerimaan Pajak” 15 (28): 12–19.

Hormati, Christian Eman, Cecilia Kewo, and Nikolas F Wuryaningrat. 2021. “PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN Kualltas PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN Wajlb PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT TOMOHON” 2 (1): 98–104.

Isnaini, Putri, and Abdul Karim. 2021. “2** 1,2.” Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor SAMSAT Kabupaten Gowa) 3 (1).

Jumaini, I nyoman kusuma adnyana Mahaputra, and putu novia hapsari Ardianti. 2021. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kewajiban Moral, Sosialisasi Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Kualitas Pelayaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Bersama Samsat Kota DenpasaR” 3 (3): 230–41.

Kausarina, Azia, Nuraini, and Yulia Fitri. 2021. “Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan ( Studi Kasus Pada Kabupaten Aceh Utara)” 6 (2): 202–15.

Khodijah, Siti, Harry Barli, and Wiwit Irawati. 2021. “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Layanan Fiskus, Tarif Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi” 4 (2): 183–95.

Kristina, Erika. 2021. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan , Biaya Kepatuhan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor ( Studi Kasus Pada Karyawan PT Best & Best Indonesia )” 1 (1).

Kurniawati, Stephanie, and yulius kurnia Susanto. 2021. “Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor : Kewajiban Moral Dan Sanksi Perpajakan” 6 (1): 47–59.

Mahdani, tia mulya. 2020. “Pengaruh Sanksi Administrasi Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor.” https://doi.org/10.29407/jae.v6i1.14751.

Marfila, ratu rima, Diamonalisa Sofianty, and Nunung Nurhayati. 2019. “Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Survey PadaWajibPajak Di SAMSAT Pajajaran Kota Bandung)” 20 (1): 52–57.

Nafi’i, Ridhwan. n.d. “Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.”

Prasetyo, Eko. n.d. “Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor.”

Ramadhan, esa kurnia. 2022. “Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Banten Tahun 2020” 6: 600–607.

Rismayanti, ni wayan intan. 2021. “Pengaruh Kewajiban Moral, Sosialisasi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Bersama Samsat TabanaN),” 234–51.

Sakura, Gede Ayu, and Arif Nugroho Rachman. 2021. “Analisa Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Wonogiri” 5 (1): 54–66. https://doi.org/10.25273/inventory.vxix.8614.

Sari, Anita, Emilia Gustini, and R.M.Rum Hendarmin. 2021. “Penerapan Kebijakan Pajak Semasa Pandemi Covid-19, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Di Kantor Bersama Samsat Ilir Barat l Palembang)” 2 (2): 50–64.

Silfiani, Adila, Aznedra, and rizki eka Putra. 2021. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Program Samsat Corner Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Batam” 9 (2).

Sirait, novita dameanti, and S.surtikanti. 2021. “Tarif Pajak, Tingkat Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Samsat Kota Cimahi)” 1 (1): 37–48.

Siti Resmi. 2019. Perpajakan. Edisi 11. Jakarta:Salemba Empat

Subasma, I made, I made Sudiartana, and ni luh gde mahayu Dicriyani. 2017. “Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Pemahaman Perpajakan Keadilan Perpajakan Kesadaran Wajib Pajak Dan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” 459–67.

Surya, Adi, and Christian Mendrova. 2021. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak , Pelayanan Fiskus , Dan Sanksi Administrasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor.” https://doi.org/10.36407/jrmb.v6i2.410.

Susanto, Amelia Kurniasari, and Revi Arfamaini. 2021. “Pengaruh Pengetahuan Pajak , Kesadaran Wajib Pajak , Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor ( Studi Pada Wajib Pajak Di Kantor Bersama Samsat Surabaya Utara )” 5 (1): 12–33.

Wati, ni nyoman manik anggara, Anik Yuesti, and desak ayu sriary Bhegawati. 2021. “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Tarif Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kota Tabanan” 3 (3): 349–58.

Downloads

Published

2022-11-30

How to Cite

Ade Harlia, Hisnol Djamali, & Annas Lalo. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Akuntansi, 1(4), 276–290. https://doi.org/10.55606/jurnalrisetilmuakuntansi.v1i4.130

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.