Kedudukan Hukum Pasien dalam Perjanjian Terapeutik di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55606/mateandrau.v3i2.2903Keywords:
Therapeutic Agreement, Legal reform, Patient RightsAbstract
This article examines the legal position of patients in therapeutic agreements within Indonesia's healthcare system. The problem arises due to the imbalance of rights and obligations between healthcare providers and patients, which often leads to disputes. This study aims to analyze the legal standing of patients in therapeutic agreements, focusing on the principles of contract law and the obligations of healthcare providers. The research employs a normative juridical method, utilizing legal principles and case studies to investigate the regulatory framework governing therapeutic agreements. The findings reveal that despite existing legal protections, patients often face difficulties in exercising their rights due to lack of awareness and the unequal power dynamics in the patient-provider relationship. The study concludes that legal reforms are needed to strengthen patient protections and ensure a more balanced relationship between patients and healthcare providers. The implications of this research highlight the necessity of enhancing patient education and promoting greater accountability in the healthcare sector.
References
Agustin, R., Rozaliyani, A., Hatta, G.F., Prawiroharjo, P., (2020). ‘Tinjauan Etik Pembukaan Rahasia Medis Dan Identitas Pasien Pada Situasi Wabah Pandemi COVID-19 Dan Kaitannya Dengan Upaya Melawan Stigma Pasien Positif’, Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 4(2), 41-45
Ampera, A., (2018). ‘Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Pasien dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan’, Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 21(2), 59-74
Ardiansyah, M.R., Ardiana, R., (2023). ‘Kewajiban Dan Tanggung Jawab Hukum Perdata Dalam Perlindungan Privasi Data Pasien Dalam Layanan Kesehatan Digital’, Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 1(4) 276-87 https://doi.org/10.51903/hakim.v1i4.1470
Astuti, E.K., (2009). Transaksi Terapeutik dalam Upaya Pelayanan Medis di Rumah Sakit (Citra Aditya Bakti)
Aurenia, V., (2023). ‘Analisis Terhadap Dokter Spesialis Yang Tidak Memiliki Surat Izin Praktik Berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Terhadap Hak Pasien’ (unpublished Thesis, Bandung: Fakultas Hukum Universitas Pasundan)
Kristiawanto., (2022). Memahami Penelitian Hukum Normatif (Jakarta: Prenada Media)
Margareta, M., (2023). ‘Principium Iuris Patientium Sebagai Perlindungan Terhadap Hak Pasien Yang Terkena Stroke’, Journal of Global Legal Review, 1(2) 23-36 https://doi.org/10.59963/jglegar.v1i1.189
Muchsin, A., (2009). ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Sebagai Konsumen Jasa Pelayanan Kesehatan Dalam Transaksi Terapeutik’, Jurnal Hukum Islam, 7(1), 31-45
Mukti, H.B., (2016). ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Sebagai Konsumen Jasa Di Bidang Pelayanan Medis Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata’, Mimbar Keadilan: 88-99 https://doi.org/10.30996/mk.v0i0.2209
Nadira, C.S., Khairunnisa, C., (2023). ‘Kedudukan Informed Consent Dalam Pelayanan Kesehatan Di Indonesia’, Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora, 1(1), 28-38
Pebrina, A.R., Najwan, J., Alissa, E., (2022). ‘Fungsi Penerapan Informed Consent Sebagai Persetujuan Pada Perjanjian Terapeutik’, Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 3(3) 468-86 https://doi.org/10.22437/zaaken.v3i3.18966
Pramesuari, F.D., Agus, A.S.S., (2023). ‘Hak dan Tanggungjawab Dokter Dalam Melakukan Tindakan Medis’, Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2(9) 701-20 https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.595
Putra, A.D.N., (2023). ‘Perlindungan Konsumen Terhadap Pelayanan Kesehatan Antara Pasien Dengan Tenaga Medis Dokter’, Jurnal Syntax Admiration, 4(12), 2217-28 https://doi.org/10.46799/jsa.v4i12.934
Rachman, R., (2010). ‘Hak Pasien Atas Informasi : Penerapannya dalam Kasus Prita Mulyasari’ (unpublished skripsi, Malang: Universitas Airlangga)
Rama, A.F., (2023). ‘Persetujuan Tindakan Kedokteran Sebagai Pemenuhan Pasien Pada Pelaksanaan Tindakan Kedokteran (studi Kasus di rumah Sakit Semen Padang)’ (unpublished Thesis, Universitas Andalas)
Ramadhan, M.S., (2021). ‘Implementasi Asas Hukum Perjanjian Terapeutik Dan Informed Consent’, Istinbath : Jurnal Hukum, 18(1), 32-49 https://doi.org/10.32332/istinbath.v18i1.2850
Triana, Yeni, Fahima Ilmi, Mardiansyah Kusuma, and Mega Orceka Depera Senja Belantara. 2023. ‘Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Hukum Positif Indonesia’, Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5.1: 1145-50 https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11124
Wahyudi, Iwan. 2024. ‘Evaluasi Yuridis : Peran dan Tanggung Jawab Dokter Internship dalam Praktik Kedokteran Berdasarkan UU No. 29 Tahun 2004’, Jurnal Media Informatika, 6.1: 217-26
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN, BAHASA, SASTRA, SENI, DAN BUDAYA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.